PERKEMBANGAN AKUNTANSI INTERNASIONAL
SEJARAH AKUNTANSI INTERNASIONAL
Pada awalnya, pencatatan transaksi
perdagangan dilakukan dengan cara sederhana, yaitu dicatat pada batu, kulit
kayu, dan sebagainya. Catatan tertua yang berhasil ditemukan sampai saat ini
masih tersimpan, yaitu berasal dari Babilonia pada tahun 3600 sebelum masehi.
Penemuan yang sama juga diperoleh di Mesir dan Yunani kuno. Pencatatan itu
belum dilakukan secara sistematis dan sering tidak lengkap. Pencatatan yang
lebih lengkap dikembangkan di Italia setelah dikenal angka- angka desimal Arab
dan semakin berkembangnya dunia usaha pada waktu itu. Perkembangan akuntansi
terjadi bersamaan dengan ditemukannya sistem pembukuan berpasangan (double entry system) oleh pedagang-
pedagang Venezia yang merupakan kota dagang yang terkenal di Italia pada masa
itu.
Dengan dikenalnya sistem pembukuan
berpasangan tersebut, pada tahun 1494 telah diterbitkan sebuah buku tentang
pelajaran pembukuan berpasangan yang ditulis oleh seorang pemuka agama dan ahli
matematika bernama Luca Paciolo dengan judul Summa de Arithmatica, Geometrica,
Proportioni et Proportionalita yang berisi tentang palajaran ilmu pasti. Namun,
di dalam buku itu terdapat beberapa bagian yang berisi palajaran pembukuan
untuk para pengusaha. Bagian yang berisi pelajaran pembukuan itu berjudul Tractatus de Computis et Scriptorio.
Buku tersebut kemudian tersebar di Eropa Barat dan selanjutnya dikembangkan
oleh para pengarang berikutnya. Sistem pembukuan berpasangan tersebut
selanjutnya berkembang dengan sistemyang menyebut asal negaranya, misalnya
sistem Belanda, sistem Inggris, dan sistem Amerika Serikat. Sistem Belanda atau
tata buku disebut juga sistem Kontinental. Sistem Inggris dan Amerika Serikat
disebut Sistem Anglo - Saxon.
Perkembangan Akuntansi dari Sistem Kontinental
menuju ke sistem Anglo- Saxon Pada abad pertengahan, pusat perdagangan pindah
dari Venesia ke Eropa Barat. Eropa Barat, terutama Inggris menjadi pusat
perdagangan pada masa revolusi industri. Pada waktu itu pula akuntansi mulai
berkembang dengan pesat. Pada akhir abad ke-19, sistem pembukuan berpasangan
berkembang di Amerika Serikat yang disebut accounting
(akuntansi). Sejalan dengan perkembangan teknologi di negara itu, sekitar
pertengahan abad ke-20 telah dipergunakan komputer untuk pengolahan data
akuntansi sehingga praktik pembukuan berpasangan dapat diselesaikan dengan
lebih baik dan efisien.
Pada Zaman penjajahan Belanda,
perusahaan- perusahaan di Indonesia menggunakan tata buku. Akuntansi tidak sama
dengan tata buku walaupun asalnya sama-sama dari pembukuan berpasangan.
Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya, diantaranya teknik pembukuan. Setelah
tahun 1960, akuntansi cara Amerika (Anglo- Saxon) mulai diperkenalkan di
Indonesia. Jadi, sistem pembukuan yang dipakai di Indonesia berubah dari sistem
Eropa (Kontinental) ke sistem Amerika (Anglo - Saxon).
Beberapa waktu yang lalu, akuntansi
memperlihatkan kemampuannya untuk menarik perhatian publik melalui akuntansi
dan pengukuran sumber daya manusia, pelaporan dan audit atas tanggung jawab sosial
berbagai organisasi. Saat ini akuntansi beroperasi antara lain dalam lingkungan
perilaku, sektor publik dan Internasional. Akuntansi menyediakan informasi bagi
pasar modal-pasar modal besar, baik domestik maupun internasional. Akuntansi
telah meluas ke dalam area konsultasi manajemen dan melibatkan lebih besar
porsi teknologi informasi dalam sistem dan prosedurnya. Dengan demikian
akuntansi jelas tanggap terhadap stimulus lingkungan.
Menurut Choi dan Muller (1998; 1)
bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional
kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu (1) faktor lingkungan, (2) Internasionalisasi dari disiplin akuntansi,
dan (3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi. Ketiga faktor tersebut
dalam perjalanan/perkembangan akuntansi sangat berperan dan menentukan arah
dari teori akuntansi yang selama bertahun-tahun dan dekade banyak para ahli
mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengembangkan teori akuntansi dan
ternyata mengalami kegagalan dan hal tersebut menyebabkan terjadinya evolusi
dari ”theorizing” ke “conceptualizing”.
Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18)
mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar
negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan
dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Akuntansi harus berkembang
agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di
perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Berikut ini karakteristik era ekonomi global:
A.
Bisnis
Internasional.
B.
Hilangnya
batasan-batasan antar negara era ekonomi global sering sulit untuk
mengindentifikasi negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada
perusahaan multinasional.
C.
Ketergantungan
pada perdagangan internasional.
Secara umum, Akuntansi internasional
adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi
antar negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam
bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus
berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan
keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Akuntansi Internasional (International Accounting) dimulai
dengan sistem pembukuan berpasangan (double
entry bookkeeping) di Italia pada abad ke 14 dan 15. Sistem pembukuan
berpasangan (double entry bookkeeping),
dianggap awal penciptaan akuntansi. Akuntansi moderen dimulai sejak double
entry accounting ditemukan dan digunakan didalam kegiatan bisnis yaitu sistem
pencatatan berganda (double entry
bookkeeping) yang diperkenalkan oleh Lucas Pacioli pada tahun 1447.
Lucas Pacioli lahir di Italia tahun
1447, beliau bukan merupakan seorang akuntan tetapi pendeta yang ahli matematika,
dan pengajar pada beberapa Universitas terkemuka di Italia. Pacioli-lah orang
yang pertama kali mempublikasikan prinsip-prinsip dasar double accounting system dalam bukunya berjudul Summa the
Arithmetica Geometria Proportioni et Proportionalita di tahun 1494. Banyak ahli
sejarah yang berpendapat bahwa prinsip dasar
double accounting system bukanlah ide murni Pacioli namun beliau hanya
merangkum praktik akuntansi yang berlangsung pada saat itu dan
mempublikasikannya.
Praktek bisnis dengan metode Venezia
yang menjadi acuan Pacioli menulis buku tersebut telah menjadi metode yang
diadopsi tidak hanya di Italia namun hampir disemua negara Eropa seperti
Jerman, Belanda, dan Inggris.
Pacioli memperkenalkan tiga catatan
penting yang harus dilakukan, yaitu:
1 - Buku
Memorandum, adalah buku catatan mengenai seluruh informasi transaksi bisnis.
2 - Jurnal,
dimana transaksi yang informasinya telah disimpan dalam buku memorandum kemudian
dicatat dalam jurnal.
3 - Buku
Besar, adalah suatu buku yang merangkum jurnal diatas. Buku besar merupakan centre of the accounting system.
Perkembangan sistem akuntansi ini
didorong oleh pertumbuhan perdagangan internasional di Italia Utara selama masa
akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam
mengenakan pajak terhadap transaksi komersial. “Pembukuan ala Italia” kemudian
beralih ke Jerman untuk membantu para pedagang zaman Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada saat bersamaan filsuf bisnis
Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodik dan pemerintah Perancis
menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah.
Pada tahun 1850, double entry bookkeeping mencapai Kepulauan Inggris yang menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris tahun 1870. Praktik akuntansi Inggris menyebar ke seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah persemakmuran Inggris. Selain itu model akuntansi Belanda diekspor antara lain ke Indonesia, sistem akuntansi Perancis di Polinesia dan wilayah-wilayah Afrika dibawah pemerintahan Perancis. Kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh di Jepang, Swedia, dan Kekaisaran Rusia.
Pada tahun 1850, double entry bookkeeping mencapai Kepulauan Inggris yang menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris tahun 1870. Praktik akuntansi Inggris menyebar ke seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah persemakmuran Inggris. Selain itu model akuntansi Belanda diekspor antara lain ke Indonesia, sistem akuntansi Perancis di Polinesia dan wilayah-wilayah Afrika dibawah pemerintahan Perancis. Kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh di Jepang, Swedia, dan Kekaisaran Rusia.
Paruh Pertama abad 20, seiring
tumbuhnya kekuatan ekonomi Amerika Serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul
bersamaan. Kemudian Akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademik
tersendiri. Setelah Perang Dunia II, pengaruh Akuntansi semakin terasa di Dunia
Barat.
Bagi banyak negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar dan praktik nasional yang melekat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional.
Bagi banyak negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar dan praktik nasional yang melekat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional.
Berikut adalah 8 delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional:
1. Sumber pendanaan.
Di
Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas
seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang
untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait.
Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama
pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui
pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem Hukum.
Dunia
barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus).
Dalam negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang
mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam
hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang
atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus
dalam kode yang lengkap.
3. Perpajakan.
Di
kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena
perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk
mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketika akuntansi keuangan dan pajak
terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi
tertentu.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
5. Inflasi.
Inflasi
menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi
kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap
akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi.
Faktor
ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu
perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7. Tingkat Pendidikan.
Standar
praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan
dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan
informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8. Budaya.
Empat
dimensi budaya nasional, menurut Hofstede adalah individualisme, jarak
kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, dan maskulinitas.
PERTUMBUHAN DAN PENYEBARAN OPERASI MULTINASIONAL
Bisnis internasional secara
tradisional terkait dengan perdagangan luar negeri. Kegiatan ini yang berakar
dari masa lampau, akan terus berlanjut. Isu akuntansi utama yang berhubungan
dengan kegiatan ekspor dan impor adalah akuntansi untuk transaksi mata uang
asing. Bisnis internasional saat ini semakin berhubungan dengan investasi asing
langsung, yang meliputi pendirian sistem manufaktur atau distribusi dari luar
negeri dengan membentuk afiliasi yang dimiliki seutuhnya, usaha patungan atau
aliansi strategis. Operasi yang dilaksanakan diluar negeri membuat manager
keuangan dan akuntan menghadapai resiko berupa semua jenis masalah yang tidak
mereka hadapi ketika operasi perusahaan dilaksanakan didalam wilayah satu
negara.
Prinsip pelaporan keuangan nasional
dapat berbeda secara signifikan dari suatu negara ke negara lain karena
prinsip-prinsip akuntansi tersebut dibentuk oleh lingkungan sosial ekonomi yang
berbeda. Selain itu terdapat pilihan kurs nilai tukar yang digunakan untuk
mengkonversi akun-akun luar negeri ke dalam satu mata uang pelaporan. Manajer
keuangan dan akuntan juga harus memahami pengaruh kompleksitas lingkungan
pengukuran akuntansi suatu perusahaan multinasional, memahami pengaruh
perubahan nilai tukar dan tingkat inflasi merupakan hal penting, memiliki
pengetahuan mengenai hukum pajak dan nilai mata uang untuk usaha yang
beroperasi dilebih satu negara.
Faktor lain yang turut menyumbangkan semakin pentingnya akuntansi internasional adalah fenomena kompetisi global.
Faktor lain yang turut menyumbangkan semakin pentingnya akuntansi internasional adalah fenomena kompetisi global.
Penentuan acuan (benchmarking), suatu tindakan untuk membandingkan kinerja satu
pihak dengan suatu standar yang memadai bukan hal yang baru, tetapi standar
perbandingan yang digunakan kini melampaui batas-batas nasional adalah sesuatu
yang baru.
Klasifikasi akuntansi internasional
dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu dengan pertimbangan dan secara empiris.
Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan
pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk
mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Ada empat pendekatan terhadap
perkembangan akuntansi:
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi,
praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan
makroekonomi nasional.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi,
akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada
perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3. Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal dari
praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan
pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa
yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan
dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam,
akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi
oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan
penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan
manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis
bisnis.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan
dengan sistem hukum suatu negara:
1. Akuntansi dalam negara-negara hukum
umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan
pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar
saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan
untuk kebutuhan infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai
Anglo-Saxon.
2. Akuntansi dalam Negara-negara hukum
kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic,
tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara
ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber
keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk
perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang
disebut sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelola
perusahaan dalam negara hukum umum dan hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat
nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini:
1. Ratusan perusahaan saat ini mencatat
sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka.
2. Beberapa negara hukum kode, secara
khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar
akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang profesional dan
independen.
3. Pentingnya pasar saham sebagai sumber
pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:
Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:
·
Depresiasi,
di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama
masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk
tujuan pajak (kepatuhan hukum).
·
Sewa
guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti
itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang
biasa (kepatuhan hukum).
·
Pensiun
dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar)
atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan
hukum).
Masalah lain adalah penggunaan
cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain.
Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk (substance over form) yang merupakan
ciri utama akuntansi hukum umum. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk
memenuhi ketentuan yang dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba kena
pajak atau memenuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Akuntansi
kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara
individu yang ada di negara-negara hukum kode di mana laporan konsolidasi
menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan
konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor sedangkan laporan
perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.
INTERNATIONAL ACCOUNTING STANDARDS COMMITTE (IASC)
International
Accounting Standards Committe (IASC) pertama kali muncul pada tanggal 29 Juni 1973
ketika 16 badan akuntansi (viz. Institute
of Chartered Accountants dari 9 negara, yaitu, Amerika Serikat, Kanada,
Inggris dan Irlandia, Australia, Perancis, Jerman, Jepang, Meksiko dan Belanda)
menandatangani konstitusi untuk pembentukannya.
Kantor pusatnya terletak di London. Tujuan dari Komite Standar Akuntansi
Internasional adalah untuk mengembangkan standar akuntansi yang harus diamati
dalam penyajian Laporan keuangan yang diaudit dan untuk mempromosikan
penerimaan mereka di seluruh dunia.
Selain itu, tanggung jawab lain adalah untuk menjaga tubuh anggota
informasi tentang perkembangan terbaru dan standar dengan mengeluarkan draft
paparan dari waktu ke waktu. Tak
perlu menyebutkan bahwa Institute of Chartered Accountants of India dan Institut
Biaya dan Pekerjaan Akuntan dari India adalah anggota dari Komite Standar
Akuntansi Internasional.
Pada bulan November 1982, perjanjian
direvisi dan konstitusi ditandatangani. Menurut perjanjian yang direvisi dan konstitusi,
badan akuntansi yang anggota asosiasi menjadi anggota IASC dan, di samping itu,
badan akuntansi lainnya juga dapat menjadi anggotanya. Selain negara-negara yang telah disebutkan, empat
negara lainnya - Italia, Nigeria, Afrika Selatan dan Taiwan - termasuk.
Tujuan dari Standar Akuntansi Internasional:
Tujuan IASC yang diatur dalam perjanjian dan konstitusi revisi
adalah:
(I)
Merumuskan
dan mempublikasikan dalam standar akuntansi kepentingan umum yang harus
diperhatikan dalam penyajian laporan keuangan dan untuk mempromosikan
penerimaan di seluruh dunia mereka dan observasi;
(II)
Untuk bekerja untuk perbaikan dan harmonisasi standar
akuntansi regulasi dan prosedur yang berkaitan dengan penyajian laporan
keuangan.
KLASIFIKASI AKUNTANSI
INTERNASIONAL
Klasifikasi
merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem
akuntansi nasional berbeda-beda. Kita juga dapat menganalisis apakah
sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau berbeda. Tujuan klasifikasi
adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik
khususnya. Klasifikasi mengungkapkan struktur dasar di mana anggota-anggota
kelompok memiliki kesamaan dan apa yang membedakan kelompok-kelompok yang
beraneka ragam satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan,
pemahaman kita mengenai sistem akuntansi akan lebih baik.
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan
pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung
pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris
menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek
akuntansi seluruh dunia.
Terdapat 2 pendekatan
untuk klasifikasi sistem akuntansi yaitu:
·
Pendekatan Deduktif
Berkaitan dengan
pendekatan deduktif ini ada empat pendekatan dalam perkembangan akuntansi:
1. Macroeconomic Pattern
Dalam
pendekatan ini bisa dilihat bahwa ternyata akuntansi untuk bisnis berhubungan
erat dengan kebijakan perekonomian nasional. Tujuan perusahaan biasanya
mengikuti kebijakan ekonomi nasional. Beberapa Negara yang memakai
pendekatan ini adalah Swedia, Prancis, dan Jerman.
2. Microeconomic Pattern
Dalam
pendekatan ini akuntansi dipandang sebagai cabang ekonomi bisnis. Konsep
akuntansi merupakan derivasi dari analisa ekonomi. Konsep utamanya adalah
bagaimana mempertahankan investasi modal dalam sebuah entitas bisnis.
3. Independent Discipline Approach
Akuntansi
dipandang sebagai fungsi jasa dan diderivasikan dari praktek bisnis. Negara
Amerika dan Inggris menganut pendekatan ini.
4. Uniform Accounting Approach
Akuntansi
dipandang sebagai alat yang efisien untuk administrasi dan control. Dalam hal
ini akuntansi digunakan untuk mempermudah penggunaan dan menyeragamkan baik
pengukuran, pengungkapan dan penyajian serta sebagai alat control untuk semua
tipe bisnis dan pemakai, termasuk manager, pemerintah dan otoritas perpajakan.
Klasifikasi
yang dilakukan G. G. Mueller yang dimuat dalam
The International Journal of Accounting (Spring 1968) yang menggunakan
penilaian perkembangan ekonomi, kompleksitas bisnis, situasi social
politik serta sistem hukum, membagi Negara-negara ke dalam 10 kelompok
berdasarkan sistem akuntansi yaitu:
1. Amerika Serikat / Kanada / Belanda
2. Negara-negara persemakmuran Inggris
3. Jerman / Jepang
4. Daratan Eropa (Tidak termasuk Jerman Barat, Belanda dan
Skandinavia)
5. Skandinavia
6. Israil / Meksiko
7. Amerika Selatan
8. Negara Berkembang
9. Afrika (tidak termasuk Afrika Selatan)
10. Negara-negara Komunis
·
Pendekatan Induktif
Sementara
Nair dan Frank dalam The Accounting Review (Juli 1980) membagi Negara-negara ke
dalam 5 Group besar yaitu (1) model persemakmuran Inggris, (2) model Amerika
Latin atau Eropa Selatan, (3) model Eropa Utara dan Tengah, (4) model
Amerika Serikat dan (5) Chili berdasarkan perbedaan dalam praktek
pengungkapan dan penyajian. Nair dan Frank juga menilai tingkat hubungan
pengelompokkan Negara-negara tersebut dengan sejumlah variable seperti bahasa,
struktur ekonomi dan perdagangan. Ternyata terdapat perbedaan antara
pengungkapan dan pengukuran di masing-masing kelompok Negara tersebut.
Sementara
Nobes dalam Journal of Business Finance
and Accounting (Spring 1983) mengidentifikasi faktor-faktor yang membedakan
sistem akuntansi yaitu:
1. Tipe pemakai laporan keuangan yang dipublikasikan.
2. Tingkat kepastian hukum.
3. Peraturan pajak dalam pengukuran.
4. Tingkat konservatisme.
5. Tingkat keketatan penerapan dalam historical cost.
6. Penyesuaian replacement cost.
7. Praktek konsolidasi.
8. Kemampuan untuk memperoleh provisi.
9. Keseragaman antar perusahaan dalam menerapkan peraturan.
PENGARUH-PENGARUH TERHADAP PERKEMBANGAN DUNIA AKUNTANSI
Budaya
dan akar sejarah suatu negara merupakan langkah awal untuk mengenali
faktor-faktor yang berpengaruh terhadap akuntansi. Budaya merupakan elemen
penting yang harus dipertimbangkan untuk mengetahui bagaimana sebuah sistem sosial
berubah karena pengaruh budaya yaitu: (1) norma dan nilai suatu sistem dan (2)
perilaku kelompok dalam interaksinya di dalam dan di luar sistem.
Elemen-elemen structural dan cultural yang
mempengaruhi bisnis:
Hofstede
mencoba meneliti elemen-elemen structural dari budaya yang mempengaruhi kuat
perilaku dalam situasi organisasi dan institusi. Ada 4 dimensi yang
diidentifikasikan yaitu:
1. Individualisme vs Kolektivisme
Individualism
merupakan kecenderungan fungsi social yang relative bebas dan individual
berarti hanya mengurus diri sendiri dan keluarganya. Kebalikannya, kolektivisme
adalah kecenderungan fungsi-fungsi social yang relative ketat di mana
masing-masing individu mengidentifikasi diri sebagai kelompok dengan loyalitas
yang tidak perlu ditanyakan. Masalah utama dimensi ini adalah tingkat
interdependensi individu dalam sebuah masyarakat.
2. Large vs Small Power Distance
Power Distance
adalah sejauh mana anggota menerima kekuasaan dalam institusi dan organisasi
didistribusikan tidak merata. Masyarakat dalam Small Power Distance membutuhkan kesamaan kekuasaan dan justifikasi
untuk ketidaksejahteraan kekuasaan. Masyarakat di Large Power Distance menerima perintah hirarki di mana tiap-tiap orang
mempunyai tempat tanpa perlu justifikasi lagi. Masalah utaman dimensi ini
adalah bagaimana sebuah masyarakat menangani ketidaksetaraan di antara
orang-orang jika memang terjadi.
3. Strong vs Weak Uncertainly Avoidance
Uncertainly Avoidance
adalah tingkat di mana anggota masyarakat merasa tidak nyaman dengan
ketidakpastian dan keraguan-keraguan. Strong
Uncertainly Avoidance berusaha mempertahankan suatu masyarakat yang begitu
besar kepercayaannya dan kurang toleran terhadap orang atau ide-ide alternatif.
Kebalikannya untuk Weak Uncertainly
Avoidance. Tema utama pada dimensi ini adalah bagaimana reaksi sebuah
masyarakat terhadap fakta bahwa waktu hanya berjalan satu arah dan masa depan
tidak diketahui serta apakah akan mencoba untuk mengontrol masa depan atau
membiarkannya.
4. Maskulin vs Feminim
Maskulin
cenderung pada suatu masyarakat yang memberikan parameter pada keluarga,
heroism dan sukses-sukses material. Sebaliknya, feminism cenderung pada
hubungan personal, toleran pada kelemahan dan kualitas hidup. Tema utama pada
dimensi ini adalah bagaimana masyarakat memberikan peran-peran sosial
berhubungan dengan masalah gender.
NILAI
AKUNTANSI
Gray mengidentifikasi
4 nilai akuntansi:
1. Profesionalisme vs Statutory Control
Kemampuan
untuk melakukan judgement
profesionalis secara individu serta berusaha mempertahankan regulasi
professional yang mandiri dilawankan dengan kepatuhan terhadap persyaratan
legal dan statutory control.
2. Uniformity vs Flexibility
Kecenderungan
untuk melakukan praktik akuntansi yang seragam dan konsisten antarperusahaan
dibandingkan dengan tingkat fleksibilitas untuk menerapkan praktek disesuaikan
dengan kondisi suatu perusahaan.
3. Conservatism vs Optimisme
Kecenderungan
orang untuk berhati-hati terhadap suatu tingkat resiko saat ini maupun
ketidakpastian di masa depan dibandingkan dengan perilaku yang lebih optimis
dan keberanian untuk mengambil resiko.
4. Secrecery vs Transparancy
Kecenderungan
untuk melakukan pembatasan pengungkapan informasi mengenai bisnis hanya pada
pihak-pihak yang terlibat intens dengan manajemen dan keuangan dibandingkan
dengan yang lebih transparan dan terbuka.
PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI DI INDONESIA
Perkembangan
standar akuntansi Indonesia mulai dari awal sampai dengan saat ini yang menuju
konvergensi dengan IFRS (Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2008). Berikut adalah
perkembangan standar akuntansi di Indonesia:
a) Di Indonesia selama dalam penjajahan Belanda, tidak
ada standar Akuntansi yang dipakai. Indonesia memakai standar (Sound Business Practices) gaya Belanda.
b) Sampai Tahun 1955 : Indonesia
belum mempunyai undang – undang resmi / peraturan tentang standar keuangan.
c) Tahun 1974 : Indonesia
mengikuti standar Akuntansi Amerika yang dibuat
oleh IAI yang disebut dengan prinsip Akuntansi.
oleh IAI yang disebut dengan prinsip Akuntansi.
d) Tahun 1984 : Prinsip Akuntansi
di Indonesia ditetapkan menjadi standar
Akuntansi.
Akuntansi.
e) Akhir Tahun 1984 :
Standar Akuntansi di Indonesia mengikuti standar yang
bersumber dari IASC (International Accounting Standart Committee)
bersumber dari IASC (International Accounting Standart Committee)
f) Sejak Tahun 1994 :
IAI sudah committed mengikuti IASC / IFRS.
g) Tahun 2008 : diharapkan
perbedaan PSAK dengan IFRS akan dapat
diselesaikan.
diselesaikan.
h) Tahun. 2012 : IFRS
Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat
ini mengacu pada US GAAP (United Stated Generally
Accepted Accounting Standard), namun pada beberapa pasal sudah
mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi. Adopsi yang dilakukan Indonesia saat
ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi).
Di era globalisasi saat ini menuntut adanya suatu
sistem akuntansi internasional yang dapat diberlakukan secara internasional di
setiap negara, atau diperlukan adanya harmonisasi terhadap standar akuntansi
internasional. Namun proses harmonisasi ini memiliki hambatan antaralain
nasionalisme dan budaya tiap-tiap negara, perbedaan system pemerintahan
pada tiap-tiap negara, perbedaan kepentingan antara perusahaan multinasional
dengan perusahaan nasional yang sangat mempengaruhi proses harmonisasi antar
negara, serta tingginya biaya untuk merubah prinsip akuntansi.
Pesatnya
teknologi informasi ini merupakan akses bagi banyak investor untuk memasuki
pasar modal di seluruh dunia, Kebutuhan ini tidak bisa terpenuhi apabila
perusahaan-perusahaan masih memakai prinsip pelaporan keuangan yang
berbeda-beda. Amerika memakai FASB dan US GAAP, Indonesia memakai PSAK-nya IAI,
uni eropa memakai IAS dan IASB. Hal tersebut melatarbelakangi perlunya adopsi
IFRS saat ini.
Pengadopsian
standar akuntansi internasional ke dalam standar akuntansi domestik bertujuan
menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi,
persyaratan akan item item pengungkapan akan semakin tinggi sehingga nilai
perusahaan akan semakin tinggi pula, manajemen akan memiliki tingkat
akuntabilitas tinggi dalam menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan
menghasilkan informasi yang lebih relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan
lebih dapat diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang valid untuk aktiva,
hutang, ekuitas, pendapatan dan beban perusahaan.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mencanangkan bahwa
Standar akuntansi internasional (IFRS) akan mulai berlaku di Indonesia pada
tahun 2012 secara keseluruhan atau full adoption.
Diharapkan Indonesia sudah mengadopsi keseluruhan IFRS, sedangkan khusus untuk
perbankan diharapkan tahun 2010. Dengan pencanangan tersebut timbul
permasalahan mengenai sejauh mana adopsi IFRS dapat diterapkan dalam Laporan
Keuangan di Indonesia, bagaimana sifat adopsi yang cocok apakah adopsi seluruh
atau sebagian (harmonisasi), dan manfaat bagi perusahaan yang mengadopsi
khususnya dan bagi perekonomian Indonesia pada umumnya, serta bagaimana
kesiapan Indonesia untuk mengadopsi IFRS.
IFRS (Internasional Financial Accounting
Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan
mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi
keuangan. Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keungan interim
perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan
tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:
a) Menghasilkan
transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang
disajikan.
b) Menyediakan
titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
c) Dapat
dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
Saat ini standar akuntansi keuangan nasional sedang
dalam proses konvergensi secara penuh dengan International Financial
Reporting Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh IASB (International Accounting Standards Board). Oleh karena
itu, arah penyusunan dan pengembangan standar akuntansi keuangan ke depan akan
selalu mengacu pada standar akuntansi internasional (IFRS) tersebut.
Peranan dan keuntungan harmonisasi atau adopsi IFRS
sebagai standar
akuntansi domestik : Keuntungan harmonisasi menurut Lecturer Ph. Diaconu Paul (2002) adalah:
akuntansi domestik : Keuntungan harmonisasi menurut Lecturer Ph. Diaconu Paul (2002) adalah:
1. Informasi
keuangan yang dapat diperbandingkan,
2. Harmonisasi
dapat menghemat waktu dan uang,
3. Mempermudah
transfer informasi kepada karyawan serta mempermudah dalam melakukan training
pada karyawan,
4. Meningkatkan
perkembangan pasar modal domestik menuju pasar modal internasional,
5. Mempermudah
dalam melakukan analisis kompetitif dan operasional yang berguna untuk
menjalankan bisnis serta mempermudah dalam pengelolaan hubungan baik dengan
pelanggan, supplier, dan pihak lain.
Dengan
mengadopsi IFRS berarti laporan keuangan berbicara dengan bahasa akuntansi yang
sama, hal ini akan memudahkan perusahaan multinasional dalam berkomunikasi
dengan cabang cabang perusahaannya yang berada dalam negara yang berbeda,
meningkatkan kualitas pelaporan manajemen dan pengambilan keputusan. Dengan
mengadopsi IFRS juga berarti meningkatkan kepastian dan konsistensi dalam
interpretasi akuntansi, sehingga memudahkan proses akuisisi dan divestasi.
Dengan mengadopsi IFRS kinerja perusahaan dapat diperbandingkan dengan pesaing
lainnya secara global, apalagi dengan semakin meningkatnya persaingan global
saat ini. Akan menjadi suatu kelemahan bagi suatu perusahaan jika tidak dapat
diperbandingkan secara global, yang berarti kurang mampu dalam menarik modal
dan menghasilkan keuntungan di masa depan.
Indonesia perlu mengadopsi standar akuntansi
internasional untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara
ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar
internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya
sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya namun
sifatnya baru harmonisasi, dan selanjutnya akan dilakukan full adoption atas standar internasional tersebut.
Adopsi standar akuntansi internasional tersebut terutama untuk perusahaan
publik. Hal ini dikarenakan perusahaan publik merupakan perusahaan yang
melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga secara internasional. Jika
ada perusahaan dari luar negeri ingin menjual saham di Indonesia atau
sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang
dipergunakan dalam menyusun laporan.
Komentar
Posting Komentar